Page 42 - e-Modul Ekonomi Internasional
P. 42

e-Modul Ekonomi Internasional



                     ➢  Value spot yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.

               2)  Transaksi  Forward,  juga  disebut  transaksi  berjangka  pada  prinsipnya  adalah  transaksi
                    sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada

                    waktu  yang  akan  datang.  Kurs  ditetapkan  pada  waktu  kontrak  dilakukan,  tetapi
                    pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi

                    forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging akibat

                    terjadinya perubahan kurs.
               3)  Transaksi Swap adalah pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata

                    uang dengan tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Jenis transaksi swap yang umum
                    adalah “spot terhadap forward”. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot

                    dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain dengan kontrak

                    forward. Transaksi swap antara bank dengan Bank Indonesia:
                     ➢  Swap likuiditas yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia untuk dana

                         yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi (outstanding) swap likuiditas ini untuk
                         setiap bank maksimum 20% dari modal bank.

                     ➢  Swap investasi yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap bank
                         dengan nasabahnya yang dananya berasal dari pinjaman luar negeri (offshore loan)

                         untuk keperluan investasi di Indonesia

               Menurut Sobri (2001: 129), adapun fungsi pasar valuta asing antara lain sebagai berikut:
                     1)  Mempermudah proses pertukaran valuta asing dan pemindahan dana dari satu negara

                         ke negara yang lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional.
                     2)  Penyedia kredit, maksudnya adalah pasar valuta asing menyajikan kemudahan untuk

                         dilaksanakan perjanjian atau kontrak jual beli dengan sistem kredit.

                     3)  Membatasi resiko, maksudnya adalah pasar valuta asing memberikan kemungkinan
                         dilaksanakannya  hedging  (membatasi  risiko  terhadap  kemungkinan  perubahan

                         harga).
                     4)  Spekulasi, maksudnya adalah melalui pasar valuta asing seseorang dapat melakukan

                         spekulasi,  menerima,  bahkan  mencari  risiko  dengan  harapan  mendapatkan

                         keuntungan.



                              Terkait tambahan materi ini,
                            dapat Anda simak melalui video
                                 pada link berikut ini.

                            https://go.undiksha.ac.id/lkACP




                                                           33
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47