Page 50 - e-Modul Ekonomi Internasional
P. 50
e-Modul Ekonomi Internasional
• Bea transito
Merupakan salah satu jenis tarif atau bea yang dikenakan kepada barang-barang
yang telah melewati batas wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwasannya
brang-barang tersebut memang tujuan akhirnya akan dikirim ke negara lainnya.
Sesuai dengan namanya yakni transito maka bea ini dikenakan saat barang-barang
ini transit di suatu wilayah sebelum menuju negara tujuannya.
• Bea impor
Bea impor adalah pajak atau bea yang dikenakan kepada barang-barang yang
masuk ke dalam custom area yang dimana tujuan akhirnya adalah dalam negeri.
Dengan demikian segala bentuk barang yang masuk ke dalam negeri akan
dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
2) Kuota
Kuota adalah sebuah pembatasann yang diberlakukan kepada barang-barang impor dan
jumlah barang-barang ekspor. Kuota ini ditentukan sesuai dengan ketentuan yang dibuat
oleh pemerintah, bisa jadi di setiap negara memiliki batasan-batasannya sendiri. Ada
beberapa jenis kuota yaitu :
• Kuota impor
Kuota impor merupakan batasan yang diberikan dan diberlakukan kepada setiap
barang impor. Bila suatu negara mengenakan kuota impor, maka jumlah barang
yang akan diimpor negara tersebut secara absolut dibatasi sampai pada jumlah atau
volume tertentu dan selama jangka waktu tertentu (Sobri (2001: 93). Ada beberapa
jenis kuota impor yaitu:
✓ Kuota absolut dimana batasan ditentukan oleh negara yang bersangkutan.
✓ Kuota negosiasi dimana batasannya ditentukan dari perjanjian dua pihak
yang bersangkutan, tarif kuota yang merupakan gabungan dari tarif dan
kuota itu sendiri.
✓ Kuota campuran yakni kuota yang murni dibebankan untuk melindungi
industri dalam negeri agar tetap bisa bersaing.
• Kuota ekspor
Kuota yang biasanya diberlakukan kepada bahan-bahan mentah yang termasuk ke
dalam komoditas perdagangan penting yang memiliki tujuan untuk melindungi
produsen dalam negeri.
41

