Page 33 - e-Modul Ekonomi Internasional
P. 33
e-Modul Ekonomi Internasional
Devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu :
1. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari
penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan
permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Contoh : Penerimaan hasil minyak dan
gas bumi, ekspor barang hasil pertanian, ekspor barang hasil industri, jasa
pengangkutan ke luar negeri, penerimaan bunga obligasi asing, pengiriman tenaga kerja
Indonesia (TKI) ke luar negeri dan sebagainya,
2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat
kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan
oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Contoh : Bantuan
atau pinjaman luar negeri, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam melakukan perdagangan internasional maka setiap negara memerlukan
cadangan devisa sebagai alat pembayaran luar negeri. Tujuan penggunaan devisa menurut
Sayoga (2017: 26) antara lain untuk membiayai kegiatan perdagangan luar negeri,
Membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri.
B. Cara Pembayaran Internasional
Pada umumnya dalam kontrak-kontrak bisnis selalu terdapat tata cara
pembayaran. Menurut Ekananda (2014: 1.3) pembayaran (penyerahan sejumlah uang)
yang merupakan suatu bentuk prestasi terpenting yang harus dilaksanakan oleh salah
satu pihak. Di pihak lain pembayaran merupakan hak yang wajib diperoleh berdasarkan
kontrak. Tidak jelasnya tata cara pembayaran atau tidak terjaminnya keamanan
mengenai tata cara pembayaran dapat muncul menjadi resiko usaha dan sumber
perselisihan (sengketa) dalam hubungan bisnis para pihak yang terlibat. Adapun
tatacara pembayaran transaksi internasional sebagai berikut.
1) Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran dimuka (Advance
payment)
Merupakan pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau
cek, dan pembayaran tersebut dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan
atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan
oleh eksportir. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya
lemah dan belum kenal baik dengan importir. Advance payment merupakan
salah satu bentuk cara pembayaran non L/C yang dikenal dalam berbagai
24

