Page 33 - e-Modul Ekonomi Internasional
P. 33

e-Modul Ekonomi Internasional



                  Devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu  :

                   1.  Devisa  umum  adalah  devisa  yang  diperoleh  dari  hasil  ekspor  barang  atau  dari
                      penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan

                      permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Contoh : Penerimaan hasil minyak dan
                      gas  bumi,  ekspor  barang  hasil  pertanian,  ekspor  barang  hasil  industri,  jasa

                      pengangkutan ke luar negeri, penerimaan bunga obligasi asing, pengiriman tenaga kerja

                      Indonesia (TKI) ke luar negeri dan sebagainya,
                   2.  Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman  luar negeri. Tingkat

                      kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan
                      oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Contoh : Bantuan

                      atau pinjaman luar negeri, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

                       Dalam  melakukan  perdagangan  internasional  maka  setiap  negara  memerlukan
                  cadangan devisa sebagai alat pembayaran luar negeri. Tujuan penggunaan devisa menurut

                  Sayoga  (2017:  26)  antara  lain  untuk  membiayai  kegiatan  perdagangan  luar  negeri,
                  Membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri.


                  B.  Cara Pembayaran Internasional
                              Pada  umumnya  dalam  kontrak-kontrak  bisnis  selalu  terdapat  tata  cara

                       pembayaran. Menurut Ekananda (2014: 1.3) pembayaran (penyerahan sejumlah uang)
                       yang merupakan suatu bentuk prestasi terpenting yang harus dilaksanakan oleh salah

                       satu pihak. Di pihak lain pembayaran merupakan hak yang wajib diperoleh berdasarkan

                       kontrak.  Tidak  jelasnya  tata  cara  pembayaran  atau  tidak  terjaminnya  keamanan
                       mengenai  tata  cara  pembayaran  dapat  muncul  menjadi  resiko  usaha  dan  sumber

                       perselisihan  (sengketa)  dalam  hubungan  bisnis  para  pihak  yang  terlibat.  Adapun

                       tatacara pembayaran transaksi internasional sebagai berikut.


                         1)  Pembayaran  Tunai  (Cash  Payment)  atau  Pembayaran  dimuka  (Advance
                              payment)

                              Merupakan pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau
                              cek, dan pembayaran tersebut dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan

                              atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan

                              oleh eksportir. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya
                              lemah dan belum kenal baik dengan importir. Advance payment merupakan

                              salah  satu  bentuk  cara  pembayaran  non  L/C  yang  dikenal  dalam  berbagai





                                                           24
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38