Page 60 - e-Modul Ekonomi Internasional
P. 60

e-Modul Ekonomi Internasional



                      bebas  bersama.  Namun  NAFTA  mulai  aktif  pada  tahun  1994.  Kerja  sama  dalam

                      NAFTA mencakup tiga hal, yakni:
                        o  Perjanjian perdaganagan bebas (FTA)

                        o  Perjanjian kerja sama lingkungan (NAAEC)
                        o  Perjanjian kerja sama buruh (NAALC)

                      Tujuan dibentuknya NAFTA antara lain sebagai berikut :

                        o  Mengatur impor dan produksi sesama anggota.
                        o  Meningkatkan kegiatan ekonomi di antara negara anggota.

                        o  Melindungi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan
                            keserasian lingkungan hidup.

                        o  Menetapkan standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan


                  2)  Uni Eropa (European Union)

                       Uni  Eropa  terbentuk  pada  tahun  1993  melalui  Treaty  of  Maastricht.  Kerja  sama
                                           regional  yang  menyatukan  Eropa  ini  bermula  dari  kerja  sama

                                           antarnegara  penghasil  batu  bara  dan  baja  di  Eropa  pada  tahun
                                           1951. Karena organisasi ini sudah tidak hanya mencakup masalah

                       Sumber:  https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa
                      perekonomian  saja,  tetapi  juga  mulai  meliputi  masalah  imigrasi,  politik,  dan  sosial
                      budaya maka dari itu MEE berubah nama menjadi Uni Eropa. Pada tahun 2002, UE
                      mengeluarkan mata uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama oleh

                      negara-negara  Uni  Eropa.  Saat  ini  jumlah  anggota  UE  mencapai  27  negara,  yakni
                      Austria,  Belanda,  Belgia,  Bulgaria,  Republik  Ceko,  Denmark,  Estonia,  Finlandia,

                      Hungaria,  Irlandia,  Italia,  Jerman,  Kroasia,  Latvia,  Lituania,  Luksemburg,  Malta,

                      Perancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovenia, Slowakia, Spanyol, Swedia
                      dan Yunani. Tujuan dibentuknya Uni Eropa yaitu, sebagai berikut:

                          •  Menjaga perdamaian, kesejahteraan dan stabilitas bagi warga negara anggota.

                          •  Pemersatu bagi negara-negara benua Eropa.
                          •  Memastikan keselamatan hidup warganya.

                          •  Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial.

                          •  Menghadapi  tantangan  globalisasi  dan  menjaga  keberagaman  masyarakat
                              Eropa.

                          •  Menjaga  nilai-nilai  masyarakat  Eropa  semacam  pembangunan  terpadu,
                              kepedulian lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial ekonomi.






                                                           51
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65